24 Jul 2013

Catatan

Di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, perguruan tinggi dapat berbentuk Akademi, Institut, Politeknik, Sekolah tinggi, dan Universitas.

Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan Akademik, Profesi, dan Vokasi dengan program pendidikan Diploma (D1, D2, D3, D4), Sarjana (S1), Magister (S2), Doktor (S3), dan Spesialis.

Universitas, Institut, dan Sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.

Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku, setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki Badan Hukum Pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.

Universitas
Universitas adalah lembaga pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademis dalam berbagai mata pelajaran. Universitas adalah perusahaan yang menyediakan pendidikan sarjana dan pendidikan pascasarjana. Kata universitas berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, kira-kira berarti “komunitas guru dan peneliti. Contoh UGM, UI, UMY,UNAIR, UNS, dll.  Jadi di universitas, terdapat berbagai macam jurusan yang bisa kita pilih, ada ilmu eksak, ilmu social, dan ilmu bahasa. selanjutnya jurusan tersebut bernaung di bawah fakultas. Missal fakultas kedokteran, di dalamnya banyak jurusan yang terkait tentang ilmu kedokteran, ada pend. Dokter, ilmu keperawatan, gizi, dll, tergantung kebijakan universitas sendiri mau mengelompokkan di fakultas apa. Dan di universitas terdiri dari banyak sekali ilmu, jadi tidak hanya khusus pada satu bidang ilmu tertentu.

Institut
Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Di institute hanya terdapat satu bidang ilmu yang khusus, missal di ITB, konsentrasinya hanya ilmu teknologi atau teknik saja, makanya, di ITB tidak ada jurusan kelompok IPS. Begitu juga di IPB, khusus hanya pertanian saja, di Institut Seni Indonesia, juga hanya terfokus pada bidang seni saja. Institute juga ada loh yang berubah menjadi universitas, jika institute tersebut membuka jurusan di luar disiplin ilmunya, contoh, UNY, dulu pernah bernama IKIP Negeri, tetapi setelah dibuka jurusan selain pendidikan, akhirnya menjadi universitas. Begitu juga UIN, dulu bernama IAIN, akhirnya berubah menjadi UIN setelah dibuka berbagai macam jurusan selain agama Islam.

Akademi
Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu.
Apa arti pendidikan vokasi?pendidikan vokasi adalah pendidikan diploma. Jadi di akademi hanya menyelenggarakan pendidikan diploma saja dan hanya melingkupi satu jenis disiplin ilmu, semisal Akademi Keperawatan, Akademi Kebidanan, Akademi Militer, dll

Politeknik
Politeknik atau sering disamakan dengan institut teknologi adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik dapat merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis. Istilah tersebut juga dapat merujuk pada sekolah pendidikan menengah yang berfokus pada pelatihan vokasional. Nah ini agak sama dengan akademi, hanya menyelenggarakan program diploma, namun jurusan yang ditawarkan banyak selama masih terkait pada bidang ilmu yang ditekankan. Misalnya ada Poltekkes atau politeknik khusus kesehatan, nah itu jurusannya banyak, ada bidan, perawat, analis, rekam medis, dsb, namun hanya program diploma saja.

Sekolah Tinggi
Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Yang ini hampir sama dengan institute, menyelenggarakan sarjana atau vokasi dalam satu disiplin ilmu, bedanya apa ya??hmm kalau institute, kebanyakan milik pemerintah, jadi statusnya negeri, kalau sekolah tinggi, kebanyakan swasta yang menyelenggarakan. Contohnya ada STIKES, STIPARI, STIPSI dll. Eh ada juga sekolah tinggi yang dikelola pemerintah, jadi statusnya negeri, missal ada STAN dan STIS.

Sumber :  wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar